• Have any questions?
  • +62 82171016046
  • haryadispasialdwipantara@gmail.com
Penyusunan SIMTARU Kota Padang Panjang

SIMTARU Kota Padang Panjang dapat di lihat pada tautan link ini https://simtaru.padangpanjang.go.id/. SIMTARU Kota Padang Panjang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang Panjang. Pembangunan SIMTARU ini mengacu Pasal 60 Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menjelaskan bahwa setiap orang berhak untuk mengetahui rencana tata ruang.

Melalui SIMTARU akan terbentuk media komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat. Penyelenggaraan penataan ruang terkait perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang oleh pemerintah dapat diakses lebih mudah, dan masyarakat juga dapat melaporkan setiap pelanggaran tata ruang